Kantor Sekretariat Rumah Sajada

Alamat : Wirokraman RT 04 RW 13 Sidokarto Godean Sleman D.I. Yogyakarta

Tampak Depan PAPP Rumah Sajada

Komplek Kantor dan Asrama Putri Wirokraman RT 04 RW 13 Sidokarto Godean Sleman

Pendopo Rumah Sajada

Komplek Asrama Putra Sorolaten Sidokarto Godean Sleman

Asrama Putri Rumah Sajada

Komplek Asarama Putri Wirokraman Sidokarto Godean Sleman

Asrama Putra

Alamat : Sorolaten Sidokarto Godean Sleman

Selasa, 05 Juni 2018

PENGARUH PUASA TERHADAP KESEHATAN MENTAL


PENGARUH PUASA TERHADAP KESEHATAN MENTAL


Dalam kehidupan modern dewasa ini banyak individu secara lahiriyah tampak sehat, terpenuhi segala macam kebutuhan material. Tetapi apabila ditelusuri lebih jauh, fakta menunjukan bahwa sebagian besar individu yang hidup di tengah-tengah masyarakat tersebut menderita penyakit mental yang cukup parah, sehingga pada stadium berikutnya akan mengerogoti ketahanan fisik.

Sebuah fakta menunjukkan, lebih dari separoh tempat tidur di semua rumah sakit di Amerika Serikat terisi oleh pasien-pasien gangguan mental, dan untuk mereka dikeluarkan dana jutaan dolar pertahunnya (Fromm, 1995:5).

Ganguan mental dapat berakar dari tidak terpenuhinya kebutuhan psikis dasar yang berasal dari kekhasan eksistensi manusia yang harus dipuaskan, tetapi cara memuaskan psikis itu bermacam-macam, dan perbedaan cara pemuasan kebutuhan tersebut serupa dengan perbedaan tingkat gangguan mental.

Fromm menyatakan, konsep kesehatan mental mengikuti kondisi dasariah eksistensi manusia di segala zaman dan kebudayaan. Kesehatan mental dicirikan oleh kemampuan mencintai dan menciptakan dengan lepas dari ikatan-ikatan inses terhadap klan dan tanah air, dengan rasa identitas yang berdasarkan pengalaman akan diri sebagai subjek dan pelaku dorongan-dorongan dirinya dengan menangkap realitas di dalam dan di luar dirinya, yaitu dengan mengembangkan obyektivitas dan akal budi (Fromm, 1995:74).

Menurut Langgulung (1986:3), bidang kesehatan mental adalah salah satu bidang yang paling menarik di antara bidang-bidang psikologi, baik di kalangan ilmuwan maupun orang awam. Sebab, untuk mencapai tingkat yang sesuai dengan kesehatan mental itulah dambaan setiap individu.

Seiring perkembangan pemikiran dan peradaban manusia, perhatian manusia terhadap kesehatan mental semakin meningkat, sebab manusia semakin sadar bahwa kehidupan yang layak adalah manakala seseorang dapat menikmati hidup ini bersama-sama, berdampingan dengan orang lain. Kehidupan seseorang yang mengalami gangguan mental, tidak kurang pedihnya dari penyakit jasmani.

Zakiah Daradjat (1995:78) menuturkan, pelaksanaan agama dalam kehidupan sehari-hari dapat membentengi seseorang dari gangguan jiwa (mental) dan dapat pula mengembalikan jiwa bagi orang yang gelisah. Karena kegelisan dan kecemasan yang tidak berujung pangkal itu, pada umumnya berakar dari ketidak puasan dan kekecewaan, sedangkan agama dapat menolong seseorang untuk menerima kekecewaan sementara dengan jalan memohon ridla Allah dan terbayangkan kebahagian yang akan dirasakan di kemudian hari.
Semakin dekat seseorang dengan Tuhan, semakin banyak ibadahnya, maka akan semakin tentramlah jiwanya serta semakin mampu menghadapi kekecewaan dan kesukaran dalam hidup dan sebaliknya. Dan semakin jauh seseorang dari agama, akan semakin sulit baginya untuk memperoleh ketentraman hidup.

Dalam Islam cakupan wilayah ibadah sangat luas, misalnya shalat, puasa, haji, dan lain-lain. Namun tulisan ini hanya membahas pengaruh puasa terhadap kesehatan mental.
Sekilas Tentang Puasa

Puasa dalam bahasa Arab di sebut al-shaum yang berarti menahan (imsak). Sedangkan secara terminologis, puasa adalah suatu ibadah yang diperintahkan Allah kepada hamba-Nya yang beriman dengan cara mengendalikan diri dari syahwat makan, minum, dan hubungan seksual serta perbuatan-perbuatan yang merusak nilai puasa pada waktu siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (MUI DKI Jakarta, 2006: 15).

Pendekatan yang paling dulu dikedepankan dalam memahami puasa menurut Djamaluddin Ancok (1995:20) adalah dengan menggunakan pendekatan keimanan. Dengan pendekatan ini, perilaku puasa lebih didasarkan kepada ketertundukan kepada Allah dan bukan kepada alasan-alasan lain.

Sejarah mencatat, puasa merupakan ibadah yang telah lama berkembang dalam masyarakat manusia, yakni sejak manusia pertama Adam as. hingga umat terakhir dari segala Nabi dan rasul Muhammad saw. (Moede, 1990:14).

Puasa sangat berkaitan dengan ide latihan atau riyadlah (exercise), yaitu latihan keruhanian, sehingga semakin berat, semakin baik, dan utama, maka semakin kuat membekas pada jiwa dan raga seseorang yang melakukannya.

Kekhasan ibadah puasa adalah sifatnya yang pribadi atau personal, bahkan merupakan rahasia antara seseorang manusia dengn Tuhannya. Puasa merupakan latihan dan ujian kesadaran akan adanya Tuhan Yang Maha Hadir (ompripresent) dan yang mutlak tidak pernah lengah sedikitpun dalam pengawasan-Nya terhadap tingkah laku hamba-hamba-Nya. Kesadaran seseorang akan beradaan Tuhan itu akan menjadikan dirinya senantiasa mengontrol emosi serta perilakunya, sehinga muncul keseimbangan lahiriyah dan batiniyah.
Bila ibadah puasa ditelaah dan direnungkan akan banyak sekali ditemukan hikmah dan manfaat psikologisnya. Misalnya saja, bagi mereka yang senang berpikir mendalam dan merenungkan kehidupan ini, maka puasa mengandung falsafah hidup yang luhur dan mantap, dan bagi mereka yang senang mawas diri dan berusaha turut mengahayati perasaan orang lain, maka mereka akan menemukan prinsip-prinsip hidup yang sangat berguna. Disadari atau tidak disadari, puasa akan berpengaruh positif kepada rasa (emosi), cipta (rasio), karsa (will), karya (performance), bahkan kepada ruh, jika syarat dan rukunnya dipenuhi dengan sabar dan ikhlas (Bastaman, 1995:181).

Puasa merupakan momentum berharga untuk menghadirkan mental yang sehat, sebab dalam puasa terkandung latihan-latihan kejiwaan yang harus dilalui, misalnya berlaku jujur dengan menahan lapar dan dahaga baik di kala bersama orang lain mapupun saat sendirian.

Kesehatan Mental

Pengetahuan tentang kesehatan mental berkembang secara luas di negara-negara maju, teratama dalam beberapa tahun terakhir ini. Di beberapa negara pembahasannya telah samapai pada tingkat mencari jalan pencegahan (preventive) agar orang tidak menderita kegelisahan dan gangguan jiwa. Meskipun sering digunakan istilah kesehatan mental, namun pengertiannya masih kabur dan kurang jelas bagi orang awam.

Daradjat (1995:11) memberi definisi kesehatan mental, antara lain:

1. Kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari gejala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psychose).

2. Kesehatan mental adalah kemampuan untuk mnyesuaikan diri dengan diri sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan di mana ia hidup.

3. Kesehatan mental adalah pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi, bakat, dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagiaan diri dan orang lain, serta terhindar dari gangguan dan penyakit jiwa.

4. Kesehatan mental adalah terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problem-problem yang biasa terjadi, dan merasakan secara positif kebahagiaan dan kemampuan dirinya.

Sedangkan menurut Bastaman (1995: 132) mengutip pendapat Saparinah Sadli, guru besar Fakultas Psikologi UI tentang kesehatan mental, yaitu:

1. Orientasi klasik. Seseorang dianggap sehat bila ia tidak mempunyai keluhan tertentu, seperti; ketenangan, rasa lelah, cemas, rendah diri, atau perasan tidak berguna, yang semuanya menimbulkan perasaan "sakit" atau "rasa tidak sehat" serta mengganggu efesiensi aktivitas sehari-hari. Orientasi ini banyak dianut di lingkungan kedokteran.

2. Orientasi penyesuaian diri. Seseorang dianggap sehat secara psikologis, bila ia mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntunan orang lain serta lingkungan sekitarnya.

3. Orientasi pengembangan potensi. Seseorang dianggap sehat, bila ia mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya menuju kedewasaan sehingga ia bisa dihargai oleh orang lain serta dirinya sendiri.

Dari pelbagai definisi di atas dapat ditarik benang merah, bahwa kesehatan mental adalah suatu kondisi yang dialami seseorang yang mana ia tidak mendapatkan gangguan atau penyakit jiwa, sehingga ia mampu menyesuaian diri dengan dirinya sendiri serta lingkungannya, serta mampu mengembangkan potensi yang dimiliki secara harmonis dan seimbang.

Adapun gangguan atau penyakit jiwa di masyarakat antara lain:

1. Fobia, yaitu rasa takut yang tidak rasional dan tidak realistis, yang bersangkutan tahu dan sadar benar akan ketidakrasionalnya dan ketidakbenarannya, namun ia tidak mampu mencegah dan mengendalikan diri dari rasa takut itu.

2. Obsesi, yaitu corak pikiran yang sifatnya terpaku (persistent) dan berulangkali muncul. Yang bersangkutan tahu benar akan kelaianan pikirannya itu, namun ia tidak mampu mengalihkan pikirannya pada masalah lain dan tidak mampu mencegah munculnya pikiran itu yang selalu timbul berulang-ulang.

3. Kompulsi, yaitu suatu pola tindakan atau perbuatan yang diuang-ulang. Yang bersangkutan tahu benar bahwa perbuatan mengulang-ulang itu tidak benar dan tidak rasional, namun yang bersangkutan tidak mampu mencegah perbuatannya sendiri (Hawari, 1995: 253).

Dalam pandangan psikologi Islam, penyakit mental yang biasa berjangkit pada diri manusia, antara lain:

1. Riya'. Penyakit ini mengandung tipuan, sebab menyatakan sesuatu yang tidak sebenarnya, orang yang berbuat riya' mengatakan atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan hakikat yang sebenarnya.

2. Hasad dan dengki, yaitu suatu sikap yang melahirkan sakit hati apabila orang lain mendapat kesenangan dan kemuliaan, dan ingin agar kesenangan dan kemulian itu hilang dari orang tersebut dan beralih kepada dirinya.

3. Rakus, yaitu keinginan yang berlebihan untuk makan.

4. Was-was. Penyakit ini sebagai akibat dari bisikan hati, cita-cita, dan angan-angan dalam nafsunya dan kelezatan.

5. Berbicara berlebihan. Keinginan berbicara banyak merupakan salah satu kwalitas manusia yang paling merusak. Hal ini dapat mengahantarkan kepada pembicaraan yang tidak berguna dan berbohong.

6. Dan lain sebagainya (Langgulung, 1986: 328).

Korelasi antara Puasa dengan Kesehatan Mental

Dalam Islam pengembangan kesehatan mental terintegrasi dalam pengembangan pribadi pada umumnya, dalam artian kondisi kejiwaan yang sehat merupakan hasil sampingan (by-product) dari kondisi yang matang secara emosional, intelektual, dan sosial, serta matang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini tampak sejalan dengan ungkapan lama the man behind the gun, yang menunjukkan bahwa unsur penentu dari segala urusan ternyata adalah unsur manusianya juga, atau dalam tulisan ini lebih tepat diganti menjadi the man behind the system.

Dengan demikian, jelas dalam Islam betapa pentingnya pengembangan pribadi untuk meraih kwalitas insan paripurna, yang otaknya sarat dengan ilmu-ilmu bermanfaat, bersemayam dalam kalbunya iman dan taqwa kepada Tuhan, sikap dan perilakunya meralisasikan nilai-nilai kiislaman yang mantap dan teguh, wataknya terpuji, dan bimbingannya kepada masyarakat membuahkan keimanan, rasa kesatuan, kemandirian, semangat kerja tinggi, kedamaian dan kasih sayang. Insan demikian pastilah jiwanya sehat. Suatu tipe manusia ideal dengan kwalitas yang mungkin sulit dicapai, tetapi dapat dihampiri melalui berbagai upaya yang dilakukan secara sadar, aktif, dan terencana.

Ditinjau secara ilmiyah, puasa dapat memberikan kesehatan jasmani maupun ruhani. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hasil penelitian yang dilakukan para pakar. Penelitian Nicolayev, seorang guru besar yang bekerja pada lembaga psikiatri Mosow (the Moskow Psychiatric Institute), mencoba menyembuhkan gangguan kejiwaan dengan berpuasa. Dalam usahanya itu, ia menterapi pasien sakit jiwa dengan menggunakan puasa selama 30 hari. Nicolayev mengadakan penelitian eksperimen dengan membagi subjek menjadi dua kelompok sama besar, baik usia maupun berat ringannya penyakit yang diderita. Kelompok pertama diberi pengobatan dengan ramuan obat-obatan. Sedangkan kelompok kedua diperintahkan untuk berpuasa selama 30 hari. Dua kelompom tadi dipantau perkembangan fisik dan mentalnya dengan tes-tes psikologis. Dari eksperimen tersebut diperoleh hasil yang sangat bagus, yaitu banyak pasien yang tidak bisa disembuhkan dengan terapi medik, ternyata bisa disembuhkan dengan puasa. Selain itu kemungkinan pasien tidak kambuh lagi selama 6 tahun kemudian ternyata tinggi. Lebih dari separoh pasien tetap sehat.

Sedangkan penelitian yang dilakukan Alan Cott terhadap pasien gangguan jiwa di rumah sakit Grace Square, New York juga menemukan hasil sejalan dengan penelitian Nicolayev. Pasien sakit jiwa ternyata bisa sembuh dengan terapi puasa.

Ditinjau dari segi penyembuhan kecemasan, dilaporkan oleh Alan Cott, bahwa penyakit seperti susah tidur, merasa rendah diri, juga dapat disembuhkan dengan puasa.

Percobaan psikologi membuktikan bahwa puasa mempengaruhi tingkat kecerdasan seseorang. Hal ini dikaitkan dengan prestasi belajarnya. Ternyata orang-orang yang rajin berpuasa dalam tugas-tugas kolektif memperoleh skor jauh lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang tidak berpuasa.

Di samping hasil penelitian di atas, puasa juga memberi pengaruh yang besar bagi penderita gangguan kejiwaan, seperti insomnia, yaitu gangguan mental yang berhubungan dengan tidur. Penderita penyakit ini sukar tidur, namun dengan diberikan cara pengobatan dengan berpuasa, ternyata penyakitnya dapat dikurangi bahkan dapat sembuh.

Dari segi sosial, puasa juga memberikan sumbangan yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kendala-kendala yang timbul di dunia. Di dunia ini ada ancaman kemiskinan yang melanda dunia ketiga khususnya. Hal ini menimbulkan beban mental bagi sebagian anggota masyarakat di negara-negara yang telah menikmati kemajuan di segala bidang. Menanggapi kemiskinan di dunia ketiga, maka di Amerika muncul gerakan Hunger Project. Gerakan ini lebih bersifat sosial, yaitu setiap satu minggu sekali atau satu bulan sekali mereka tidak diperbolehkan makan. Uang yang semestinya digunakan untuk makan tersebut diambil sebagai dana untuk menolong mereka yang miskin (Ancok, 1995:57).

Apabila hal di atas dikaitkan dengan dakwah Islam, maka dengan tujuan amal ibadah, puasa yang kita lakukan mempunyai aspek sosial juga, yaitu selama satu bulan kita menyisihkan uang yang biasa kita belanjakan pada hal-hal yang kurang bermanfaat, misalnya Rp. 2000,-/hari, maka dalam satu bulan akan terkumpul sebanyak Rp. 60.000,- untuk satu orang. Apabila seluruh umat Islam di Indonesia berpuasa, maka berapa banyak uang yang terkumpul dengan metode ini??? Dan kemudian uang tersebut digunakan untuk santunan sosial.

Ibadah puasa yang dikerjakan bukan karena iman kepada Allah biasanya menjadikan puasa itu hanya akan menyiksa diri saja. Adapun puasa yang dikerjakan sesuai ajaran Islam, akan mendatangkan keuntungan ganda, antara lain: ketenangan jiea, menghilangkan kekusutan pikiran, menghilangkan ketergantungan jasmani dan rohani terhadap kebutuhan-kebutuhan lahiriyah saja.

Menurut Hawari (1995:251), puasa sebagai pengendalian diri (self control). Pengendalian diri adalah salah satu ciri utama bagi jiwa yang sehat. Dan amnakala pengendalian diri seseorang terganggu, maka akan timbul berbagai reaksi patologik (kelainan) baik dalam alam pikiran, perasaan, dan perilaku yang bersangkutan. Reaksi patologik yang muncul tidak saja menimbulkan keluhan subyektif pada diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu lingkungan dan juga orang lain.

Kepustakaan

Ancok, Djamaluddin dan Fuad Nashori Suroso, Psikologi Islami, Solusi Islam atas Problem Psikologi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995.
Bastaman, Hanna Djumhana, Integrasi Psikologi dengan Islam: Menuju Psikologi Islami, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995.
Daradjat, Zakiah, Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, Jakarta: Gunung Agung, 1994.
Fromm, Erich, Masyarakat yang Sehat (the Sane Society) terjemah, Thomas Bambang Murtianto, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995.
Hawari, Dadang, Al-Qur'an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Yogyakarta: Bina Bhakti Prima Yasa, 1995.
Langgulung, Hasan, Teori-Teori Kesehatan Mental, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1986.
Moede, Nagarsyah, Hikmah Puasa Bagi Umat Islam Menurut al-Qur'an dan Hadis, Bandung: Marjan, 1990.
MUI DKI Jakarta, Tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan, Jakarta: MUI DKI Jakarta, 2006.
-----------------
sumber : Dra. Siti Uriana Rahmawati Fuad, MA*
*Penulis adalah dosen tetap pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tinggal di Blok A9 N0.4 VIP



SOUND HEALING SEMBUHKAN DENGAN AL QURAN


SOUND HEALING SEMBUHKAN DENGAN AL QURAN


“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra’ [17]:82)

Kajian ayat di atas dipilih setelah terinspirasi Prof. Dr. Amin Syukur, MA, penulis buku Sufi Healing yang bertemu dalam satu meja ujian promosi doktor sebulan yang lalu. Buku yang dia tulis itu menceritakan peristiwa ajaib 10 tahun silam ketika tim dokter yang mengoperasinya memperkirakan usianya tinggal 15 bulan lagi. Ia terkena kanker nasopharynk, bicaranya gagap, dan anggota badan bagian kanannya lumpuh. Sejak itu, ia tiada henti membaca Al Qur’an dan berdzikir. Beberapa bulan kemudian, ia sembuh bahkan lebih sehat daripada sebelumnya, dan sampai sekarang masih aktif memberi kuliah di beberapa perguruan tinggi.

                Guru Besar di UIN Walisongo itu berobat ke dokter mengikuti perintah Nabi SAW yang tersebut pada hadis berikut. Usamah bin Syarik r.a bercerita, “Saya mendatangi nabi SAW dan para sahabat di sekitarnya menunduk seolah-olah ada burung di atas kepalanya. Saya mengucapkan salam lalu duduk. Tiba-tiba datanglah orang Arab pedesaan dan bertanya, “Haruskah kami berobat?” Nabi menjawab, “ya.” Lalu ia bersabda, “Berobatlah kalian sebab Allah tidak menurunkan penyakit melainkan menyertakan obat untuknya, kecuali penyakit yang satu ini yaitu penuaan” (HR. Ahmad). Dalam hadits yang lain, Nabi SAW juga menegaskan penyakit hanya bisa diketahui oleh orang yang ahli sesuai dengan bidangnya.

                Peristiwa Amin Syukur adalah bukti kebenaran firman Allah yang dikutip pada awal tulisan ini bahwa Al Qur’an berfungsi sebagai obat dan rahmat untuk semua orang mukmin. Bukan ayat-ayat yang direndam dalam air dan diminum, tapi yang dibaca dengan lagu yang merdu sampai menimbulkan rasa gembira dan optimisme kesembuhan.

                Kate dan Richard Mucci melaporkan hasil penelitian dalam bukunya, The Healing Sound of Music (2002). Eksperimen dilakukan dengan meminta sejumlah penderita kanker ganas untuk menikmati musik harpa yang dimainkannya. Para dokter terkejut, ternyata beberapa bulan berikutnya mereka sembuh. Menurutnya, akan lebih dahsyat lagi pengaruh musik jika yang memainkannya adalah mereka sendiri. Musik bisa merangsang aktivasi otak dan menimbulkan rasa senang, dan rasa senang inilah yang mempercepat penyembuhan. Menurut Deepak Chopra, “Pikiran bahagia membentuk molekul bahagia, dan pikiran tegang membuka pintu masuknya banyak penyakit termasuk kanker.” Amin Syukur membuktikan dzikir dengan nyaring dapat menenangkan jiwa sekaligus merangsang aktivasi otak melalui indera telinga, apalagi jika disertai dengan pengaturan pernafasan dan visualisasi. Inilah yang disebut sound healing atau al ‘ilaj bis shawt atau penyembuhan melalui suara.

                Peneliti di Mesir juga melakukan lima tahap ekperimen terhadap 210 non-muslim sebagai sukarelawan. Dari riset itu ia menyimpulkan bacaan Al Qur’an dapat menurunkan ketegangan pikiran sampai 65 persen sekaligus menguatkan kekebalan tubuh sehingga terhindar dari beberapa penyakit yang lama ataupun baru.

                Alfred Tomatis, musisi dan dokter asal Prancis mengatakan, pendengaran adalah indera paling penting, sebab ia panglima yang mengatur semua sistem syaraf. Telinga bagian dalam berhubungan dengan jantung, paru-paru, hati dan usus. Frekwensi suara dapat memengaruhi semua organ tubuh. Fabien (1974) menambahkan, suara dapat memengaruhi sel-sel termasuk sel kanker. Suara paling dahsyat pengaruhnya adalah suara dirinya sendiri. Suara memiliki pengaruh terhadap sel-sel dalam tubuh termasuk sel-sel darah, bahkan bisa meledakkan sel kanker dan dalam waktu yang sama mengaktifkan sel-sel dengan baik.

                Menurut teori PNI (Psiko-Neuro-Endokrin-Imunologi), hati yang tenang akan menyebabkan kelenjar mengeluarkan hormon indokrin yang menguatkan imunitas dan kesehatan fisik. Dengan demikian, sel-sel radikal (kanker) akan terhenti dan hilang. Sebaliknya, jika hati seseorang gelisah dan marah maka cairan tubuhnya akan berubah menjadi racun dan imunitas tubuhnya menurun sehingga mudah terserang penyakit.

                Abd al Daim Al Kahiil dalam bukunya, Al Qur’an, The Healing Book mengatakan, semua suara termasuk bacaan Al Qur’an merupakan gelombang yang menyebar ke udara. Getaran frekwensi di udara tersebut lalu menggetarkan gendang telinga, lalu ke saraf pendengaran dan kemudian berubah menjadi gelombang electromagnetic yang diterima otak. Otak selanjutnya melakukan analisis dan memberi perintah ke seluruh tubuh.

                Adz Dzahaby dalam At Thibbun Nabawy mengatakan, “Menyanyi adalah denyut kesenangan yang menguatkan emosi, memperlambat penuaan dan mengusir penyakit.” Bacaan Al Qur’an yang merdu oleh imam shalat dapat menggerakkan gelombang electromagnetic yang menggetarkan kulit dan menenangkan hati makmum dan semua pendengarnya (QS. Al Zumar [39]: 23). Suara kalam ilahi itu juga dapat menggetarkan gunung dan bumi (QS. Al Ra’d [13]:31).

                Jika musik tanpa energi ilahiah bisa memberikan penyembuhan, maka ayat-ayat Al Qur’an pasti lebih dahsyat pengaruhnya, sebab setiap huruf yang masuk ke dalam telinga mengandung minimal sepuluh energi positif. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab suci Allah, maka dia mendapat satu kebaikan, dan satu kebaikan berlipat sepuluh. Aku tidak menghitung alif lam mim satu huruf, melainkan alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf” (HR. At Tirmidzi).

                Mulai sekarang, jangan lewatkan satu haripun rumah Anda tanpa suara Al Qur’an. Keraskan bacaan Anda dengan irama dan alunan yang membuat hati Anda berbunga-bunga, penuh suka cita. Semoga Anda juga secara bertahap memahami kandungan maknanya. Dari sound healing therapy inilah kita bisa mengerti mengapa Nabi SAW memerintahkan Anda melagukan Al Qur’an, “Bukanlah pengikutku orang yang tidak melagukan Al Qur’an” ( HR. Al Bukhari dari Abu Hurairah r.a). Selamat menyambut kesehatan, ketenangan hati dan limpahan rahmat Allah melalui lagu-lagu Al Qur’an.

Referensi: Prof. Dr. HM. Amin Syukur, MA, Sufi Healing, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2012 p. 87; Dr. H. Achmad Zuhdi DH, M.Fil, Terapi Qur’ani, Tinjauan Al Qur’an Al Hadits dan Sains Modern, Penerbit Imtiyaz, Surabaya, 2015 p. 285; Dr. H. Harjani Hefni, MA, The Seven Islamic Daily Habits, Pustaka Ikadi, Jakarta, Cet VI, 2013 p. 197.

Oleh: Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag

Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya & Penulis Buku “60 Menit Terapi Shalat Bahagia”



Mentadabburi Ayat Ayat Nya


Mentadabburi Ayat Ayat Nya

Selain membaca al-Qur’an kita juga diperintahkan untuk mentadabburi makna ayat-ayat al-Qur’an. Allah Ta’ala mengajak hamba-Nya untuk merenungkan (tadabbur) ayat-ayat yang Dia turunkan dalam kitab-Nya dengan beberapa cara dan metode.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “(al-Qur’an adalah) sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh berkah, agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya…” (QS. Shad [38]: 29)
Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Maka apakah mereka tidak mentadabburi al-Qur’an ataukah pada hati mereka terdapat gembok-gembok penghalangnya?” (QS. Muhammad [47]: 24)

Kunci Tadabbur al-Qur’an

Bagaimana kita bisa mentadabburi al-Qur’an? DR. Khalid ibn Abdil Karim al-Laahim dalam buku yang ditulisnya Mafaatih Tadabbur Al-Qur’an memaparkan 10 kunci dalam mentadabburi al-Qur’an. Meski ini bukan batasan tapi kesepuluh kunci inilah yang paling utama yang dapat mengeluarkan seseorang dari berbagai problematika hidup dan yang dapat mengangkatnya ke derajat tertinggi. Diantara 10 kunci dalam mentadabburi dan menghayati al-Qur’an tersebut adalah;

1. Cinta Al-Qur’an

Sudah dimaklumi bahwa jika hati sudah cinta pada sesuatu, maka dia akan tertambat, selalu ingin bertemu dan rindu padanya. Begitu juga Al-Qur’an. Kalau seseorang sudah cinta padanya maka dia akan selalu merasa senang membacanya dan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memahami dan menyelami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. Maka lahirlah dari situ penghayatan dan pentadabburan yang sangat dalam. Sebaliknya, kalau tidak ada cinta ini, maka orang akan sangat sulit sekali menyelami makna-makna al-Qur’an.

Sudahkah kita mencintai al-Qur’an?

Cinta al-Qur’an mempunyai beberapa tanda, di antaranya : Gembira bila bersua dengannya, duduk bersanding lama dengannya tanpa bosan, selalu rindu padanya bila lama tak bertemu atau adanya kesibukan yang menghalangi dia darinya, serta selalu berusaha menghilangkan apapun penghalang antara dia dengannya, selalu minta petunjuknya, percaya dan puas dengan pengarahannya dan selalu merujuk kepadanya bila mendapatkan permasalahan hidup baik yang berat ataupun yang ringan, selalu mentaatinya di perintah dan larangannya.

2. Meluruskan niat (tujuan) membaca Al-Qur’an

Ada lima tujuan yang agung ketika membaca al-Qur’an, yaitu :

1. Mengharapkan pahala, maksudnya ketika membaca al-Qur’an menghadirkan niat memperoleh pahala

2. Bermunajat dengan Penciptanya

3. Berobat

4. Mendapatkan ilmu

5. Bertujuan untuk mengamalkannya

Bilamana seorang muslim membaca Al-Qur’an dengan menggabungkan lima tujuan agung ini di dalam hatinya, maka pahalanya akan lebih besar dan manfaatnya akan lebih banyak.

3. Shalat malam bersama al-Qur’an

Maksudnya adalah kita membaca al-Qur’an dalam shalat malam. Ini adalah termasuk kunci yang paling utama untuk bisa mentadabburi al-Qur’an dengan baik. Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan pentingnya shalat malam, di mana amalan ini bisa menjadikan bacaan al-Qur’an lebih bermakna.

Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. (QS. Al-Isra : 79)

4. Membacanya di malam hari

Waktu malam, apalagi menjelang fajar adalah waktu yang sangat baik untuk menghayati dan merenungi ayat-ayat al-Qur’an. Itu dikarenakan waktu itu adalah waktu yang barakah, dimana Allah turun ke langit dunia dan dibukanya pintu-pintu langit. Di samping waktu itu adalah waktu yang tenang dan sunyi.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan”. (QS. Al-Muzzammil: 6).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata dalam hal membaca al-Qur’an di malam hari ini ; “Itu lebih mudah untuk memahami al-Qur’an”

5. Berusaha mengkhatamkan al-Qur’an setiap pekan

Inilah yang diamalkan oleh kebanyakan Sahabat radhiyallahu anhum dan para salafusshaleh, dimana mereka adalah orang-orang yang paling menghayati dan mentadabburi serta mengamalkan ayat-ayat al-Qur’an.

Jika tidak mampu, maka mengkhatamkannya setiap 10, 20 atau 30 hari.

6. Membacanya melalui hafalan

Orang yang hafal al-Qur’an, dia lebih mudah untuk merenungi dan menghayati al-Qur’an, karena al-Qur’an telah mendarah daging di dalam tubuhnya dan mudah untuk menghadirkannya kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang sama sekali tidah hafal al-Qur’an.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya orang yang di dalam dirinya tidak ada al-Qur’an walaupun sedikit, dia itu seperti rumah yang telah usang” (HR. Tirmidzi : 2913, beliau berkata : hadits hasan) .

7. Mengulang-ulang ayat yang dibaca

Tujuan diulang-ulangnya ayat adalah untuk memahami ayat yang dibaca. Lebih sering diulang maka pemahaman dan penghayatan akan lebih dalam. Para salafussalih kita dahulu selalu mengulang ayat-ayat yang mereka baca, mengikuti suri teladan mereka, makhluk yang paling mereka cintai yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu menceritakan: Rasulullah melaksanakan shalat malam hingga shubuh dengan mengulang-ulang satu ayat, yaitu ayat 118 dalam surah al-Maidah (yang artinya):

“Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al-Maidah :118).

8. Mengkaitkan Al-Qur’an dengan makna dan realita kehidupan

Artinya adalah selalu mengaitkan apa yang kita baca dari al-Qur’an dengan makna di kehidupan nyata kita sehari-hari. Apapun yang kita temukan di kehidupan ini, kita selalu ingat al-Qur’an dan mengaitkan dengannya. Dengan ini, al-Qur’an selalu ada di dalam jiwa kita, hidup dan mendarah-daging.

Misalnya ketika tertimpa musibah, maka ia akan langsung mengingat firman Allah dalam surah Al-Baqarah, ayat 155-156. Begitupun terhadap peristiwa-peristwa yang lain yang dihadapinya.

9. Membaca Al-Qur’an secara tartil

Membaca tartil artinya membaca dengan perlahan tidak tergesa-gesa. Ini dilakukan ketika si pembaca bisa memahami dan menghayati apa yang kita baca.

Allah Ta’ala telah memerintahkan kita semua untuk membaca al-Qur’an dengan tartil.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan” (QS. al-Muzzammil :4).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini: “Maksudnya adalah bacalah dengan pelan dan tidak tergesa-gesa, karena yang seperti itu membantu sekali dalam memahami dan menghayati al-Qur’an“.

10. Mengeraskan bacaan Al-Qur’an

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kita umatnya agar memperbagus lantunan al-Qur’an dan mengeraskan bacaannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bukanlah termasuk dari golongan kami orang yang tidak melantunkan al-Qur’an dengan mengeraskan bacaannya” (HR. Bukhari : 7089 dan yang lainnya).

Semoga kita semua bisa memahami, menghayati, mentadabburi dan mengamalkan ayat-ayat al-Qur’an. Dan semoga kita mendapatkan syafaat dari al-Qur’an. Aamiin. Wallahu A’lam.[]

Irhamullah  Februari 15, 2018 277 Views



Sabtu, 02 Juni 2018

Akal Yang Sehat Tidak Akan Menyelisihi Nash Al Quran Dan Sunnah


Akal Yang Sehat Tidak Akan Menyelisihi Nash Al Quran Dan Sunnah

Kedudukan Akal Dalam Islam

Akal adalah nikmat besar yang Allah titipkan dalam jasmani manusia. Nikmat yang bisa disebut hadiah ini menunjukkan akan kekuasaan Allah yang sangat menakjubkan. (Al-’Aql wa Manzilatuhu fil Islam, hal. 5)

Oleh karenanya, dalam banyak ayat Allah memberi semangat untuk berakal (yakni menggunakan akalnya), di antaranya:

وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ

“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya).” (An-Nahl: 12)

وَفِي اْلأَرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيْلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي اْلأُكُلِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ

“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Ra’d: 4)

Sebaliknya Allah mencela orang yang tidak berakal seperti dalam ayat-Nya:

وَقَالُوْا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِيْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ

“Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu), niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala’.” (Al-Mulk: 10)

Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “(Maknanya yaitu) tidak berakal dan tidak punya tamyiz (daya pemilah)… Bagaimanapun (hal itu) tidak terpuji dari sisi itu, sehingga tidaklah terdapat dalam kitab Allah Subhanahu wa ta’ala serta dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pujian dan sanjungan bagi yang tidak berakal serta tidak punya tamyiz dan ilmu. Bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala telah memuji amal, akal dan pemahaman bukan hanya dalam satu tempat, serta mencela keadaan yang sebaliknya di beberapa tempat…” (Al-Istiqamah, 2/157)

Kitapun dapat melihat agama Islam dalam ajarannya memberikan beberapa bentuk kemuliaan terhadap akal, seperti:

1. Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan akal sebagai tempat bergantungnya hukum sehingga orang yang tidak berakal tidak dibebani hukum. Nabi Shalllahu ‘alaihi wassalam bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ الْمَجْنُوْنِ الْمَغْلُوْبِ عَلىَ عَقْلِهِ حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمُ

“Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang gila yang akalnya tertutup sampai sembuh, orang yang tidur sehingga bangun, dan anak kecil sehingga baligh.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Ad-Daruquthni dari shahabat ‘Ali dan Ibnu ‘Umar, Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: “Shahih” dalam Shahih Jami’, no. 3512)

2. Islam menjadikan akal sebagai salah satu dari lima perkara yang harus dilindungi yaitu: agama, akal, harta, jiwa dan kehormatan. (Al-Islam Dinun Kamil hal. 34-35)

3. Allah Subhanahu wa ta’ala mengharamkan khamr untuk menjaga akal. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنْصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٍ

“Setiap yang memabukkan itu haram.” (Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Musa Al-Asy‘ari)
Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan: “Dalam rangka menjaga akal maka wajib ditegakkan had bagi peminum khamr.” (Al-Islam Dinun Kamil, hal. 34-35)

4. Tegaknya dakwah kepada keimanan berdasarkan kepuasan (kemantapan) akal. Artinya, keimanan tidak berarti mematikan akal, bahkan Islam menyuruh akal untuk beramal pada bidangnya sehingga mendukung kekuatan iman dan tidak ada ajaran manapun yang memuliakan akal sebagaimana Islam memuliakannya, tidak menyepelekan dan tidak pula berlebihan. Sedangkan yang dilakukan para pengkultus akal yang mereka beritikad memuliakan akal, pada hakikatnya mereka justru menghinakan akal serta menyiksanya karena mambebani akal dengan sesuatu yang tidak mampu.

Walaupun akal dimuliakan tapi kita menyadari bahwa akal adalah sesuatu yang berada dalam jasmani makhluk. Maka ia sebagaimana makhluk yang lain, memiliki sifat lemah dan keterbatasan.

As-Safarini rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa ta’ala menciptakan akal dan memberinya kekuatan adalah untuk berpikir dan Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan padanya batas yang ia harus berhenti padanya dari sisi berfikirnya bukan dari sisi ia menerima karunia Ilahi. Jika akal menggunakan daya pikirnya pada lingkup dan batasnya serta memaksimalkan pengkajiannya, ia akan tepat (menentukan) dengan ijin Allah. Tetapi jika ia menggunakan akalnya di luar lingkup dan batasnya yang Allah Subhanahu wa ta’ala telah tetapkan maka ia akan membabi buta…” (Lawami’ul Anwar Al-Bahiyyah, hal. 1105)
Untuk itu kita perlu mengetahui di mana sesungguhnya bidangnya akal. Intinya bahwa akal tidak mampu menjangkau perkara-perkara ghaib di balik alam nyata yang kita saksikan ini, seperti pengetahuan tentang Allah Subhanahu wa ta’ala dan sifat-sifat-Nya, arwah, surga dan neraka yang semua itu hanya dapat diketahui melalui wahyu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

تَفَكَّرُوْا فِيْ أَلاَءِ اللهِ وَلاَ تَفَكَّرُوْا فِيْ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Berpikirlah pada makhluk-makhluk Allah dan jangan berpikir pada Dzat Allah.” (HR. Ath-Thabrani, Al-Lalikai dan Al-Baihaqi dari Ibnu ‘Umar, lihat Ash-Shahihah no. 1788 dan Asy-Syaikh Al-Albani menghasankannya)

وَيَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوْتِيْتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيْلاً

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: ‘Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit’.” (Al-Isra: 85)
Oleh karenanya, akal diperintahkan untuk pasrah dan mengamalkan perintah syariat meskipun ia tidak mengetahui hikmah di balik perintah itu. Karena, tidak semua hikmah dan sebab di balik hukum syariat bisa manusia ketahui. Yang terjadi, justru terlalu banyak hal yang tidak manusia ketahui sehingga akal wajib tunduk kepada syariat.

Diumpamakan oleh para ulama bahwa kedudukan antara akal dengan syariat bagaikan kedudukan seorang awam dengan seorang mujtahid. Ketika ada seseorang yang ingin meminta fatwa dan tidak tahu mujtahid yang berfatwa (tidak tahu harus ke mana minta fatwa), maka orang awam itu pun menunjukkannya kepada mujtahid. Setelah mendapat fatwa, terjadi perbedaan pendapat antara mujtahid yang berfatwa dengan orang awam yang tadi menunjuki orang tersebut. Tentunya bagi yang meminta fatwa harus mengambil pendapat sang mujtahid yang berfatwa dan tidak mengambil pendapat orang awam tersebut karena orang awam itu telah mengakui keilmuan sang mujtahid dan bahwa dia (mujtahid) lebih tahu (lebih berilmu). (Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 201)

Al-Imam Az-Zuhri t mengatakan: “Risalah datang dari Allah, kewajiban Rasul menyampaikan dan kewajiban kita menerima.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 201)
Orang yang menggunakan akal tidak pada tempatnya, berarti ia telah menyalahgunakan dan melakukan kezaliman terhadap akalnya. Sesungguhnya madzhab filasafat dan ahli kalam yang ingin memuliakan akal dan mengangkatnya –demikian perkataan mereka– belum dan sama sekali tidak akan mencapai sepersepuluh dari sepersepuluh apa yang telah dicapai Islam dalam memuliakan akal -ini jika kita tidak mengatakan mereka telah berbuat jahat dengan sejahat-jahatnya terhadap akal. Di mana ia memaksakan akal masuk ke tempat yang tidak mungkin mendapatkan jalan ke sana. (Minhajul Istidlal, dinukil dari Al-’Aqlaniyyun hal. 21)

Akal yang terpuji dan akal yang tercela
Menengok penjelasan yang telah lalu, dapat disimpulkan bahwa penggunaan akal terkadang terpuji, yaitu ketika pada tempatnya. Dan terkadang tercela yaitu ketika bukan pada tempatnya. Adapun pendapat akal yang terpuji, secara ringkas adalah yang sesuai dengan syariat dengan tetap mengutamakan dalil syariat. Sedang akal yang tercela adalah sebagaimana disimpulkan Ibnul Qayyim yang menyebutkan bahwa pendapat akal yang tercela itu ada beberapa macam:

1. Pendapat akal yang menyelisihi nash Al Qur’an atau As Sunnah.

2. Berbicara masalah agama dengan prasangka dan perkiraan yang dibarengi dengan sikap menyepelekan mempelajari nash-nash, memahaminya serta mengambil hukum darinya.

3. Pendapat akal yang berakibat menolak asma (nama-nama) Allah I, sifat-sifat dan perbuatan-Nya dengan teori atau qiyas (analogi) yang batil yang dibuat oleh para pengikut filsafat.

4. Pendapat yang mengakibatkan tumbuhnya bid’ah dan matinya As Sunnah.

5. Berbicara dalam hukum-hukum syariat sekedar dengan anggapan baik (dari dirinya) dan prasangka. (Lihat I’lam Muwaqqi’in, 1/104-106, Al-Intishar, hal. 21, 24, Al-’Aql wa Manzilatuhu)

Jadi, manakala kita mengambil sebuah kesimpulan dengan akal kita, kemudian ternyata hasilnya adalah salah satu dari lima yang tersebut di atas maka yakinlah bahwa itu pendapat yang tercela dan salah. Ia harus ditinggalkan dan menundukkan akal di hadapan kepada syariat.

Akal yang sehat tidak akan menyelisihi syariat

Disebutkan dalam kaidah ahlul kalam ringkasnya bahwa tatkala bertentangan antara akal dan wahyu maka mesti dikedepankan akal. (Asasuttaqdis, hal. 172-173)

Dengan prinsip ini, mereka menolak sekian banyak nash yang shahih dulu maupun sekarang. Tentu kita tahu bahwa pendapat mereka adalah salah dan sangat berbahaya. Untuk mengetahui bathilnya pendapat mereka dengan singkat dan mudah cukup dengan kita merujuk kepada lima hal yang disebutkan Ibnul Qayyim di atas.

Lebih rinci para ulama seperti Ibnu Taimiyyah menjelaskan: Sesuatu yang diketahui dengan jelas oleh akal, sulit dibayangkan akan bartentangan dengan syariat sama sekali. Bahkan dalil naqli yang shahih tidak akan bertentangan dengan akal yang lurus, sama sekali. Saya telah memperhatikan hal itu pada kebanyakan hal yang diperselisihkan oleh manusia. Saya dapati, sesuatu yang menyelisihi nash yang shahih dan jelas adalah syubhat yang rusak dan diketahui kebatilannya dengan akal. Bahkan diketahui dengan akal kebenaran kebalikan dari hal tersebut yang sesuai dengan syariat. Kita tahu bahwa para Rasul tidak memberikan kabar dengan sesuatu yang mustahil menurut akal tapi (terkadang) mengabarkan sesuatu yang membuat akal terkesima. Para Rasul itu tidak mengabarkan sesuatu yang diketahui oleh akal sebagai sesuatu yang tidak benar namun (terkadang) akal tidak mampu untuk menjangkaunya.

Karena itu wajib bagi orang-orang Mu’tazilah yang menjadikan akal mereka sebagai hakim terhadap nash-nash wahyu, demikian pula bagi mereka yang berjalan di atas jalan mereka serta meniti jejak mereka agar mengetahui bahwa tidak terdapat satu haditspun di muka bumi yang bertentangan dengan akal kecuali hadits itu lemah atau palsu. Wajib bagi mereka untuk menyelisishi kaidah kelompok Mu’tazilah, kapan terjadi pertentangan antara akal dan syariat menurut mereka maka wajib untuk mengedepankan syariat. Karena akal telah membenarkan syariat dalam segala apa yang ia kabarkan sedang syariat tidak membenarkan segala apa yang dikabarkan oleh akal. Demikian pula kebenaran syariat tidak tergantung dengan semua yang dikabarkan oleh akal.” (Dar’u Ta’arrudhil ‘Aql wan Naql, 1/155, 138)

Ketika dalil bertentangan dengan akal

Sesungguhnya pertentangan akal dengan syariat takkan terjadi manakala dalilnya shahih dan akalnya sehat. Namun terkadang muncul ketidakcocokan akal dengan dalil walaupun dalilnya shahih. Kalau terjadi hal demikian maka jangan salahkan dalil, namun curigailah akal. Di mana bisa jadi akal tidak memahami maksud dari dalil tersebut atau akal itu tidak mampu memahami masalah yang sedang dibahas dengan benar. Sedangkan dalil, maka pasti benarnya.

Hal ini berangkat dari ajaran Al Qur’an dan As Sunnah yang mengharuskan kita untuk selalu kembali kepada dalil. Demikian pula anjuran para shahabat yang berpengalaman dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan mengalami kejadian turunnya wahyu. Seperti dikatakan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab: “Wahai manusia, curigailah akal kalian terhadap agama ini.” (Riwayat Ath-Thabrani, lihat Marwiyyat Ghazwah Al-Hudaibiyyah, hal. 177, 301)
Beliau mengatakan demikian karena pernah membantah keputusan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalamdengan pendapatnya, walaupun pada akhirnya tunduk. Beliau pada akhirnya melihat ternyata maslahat dari keputusan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam begitu besar dan tidak terjangkau oleh pikirannya.

Oleh karenanya, Ibnul Qayyim mengatakan: “Jika dalil naqli bertentangan dengan akal, maka yang diambil adalah dalil naqli yang shahih dan akal itu dibuang dan ditaruh di bawah kaki, tempatkan di mana Allah meletakkannya dan menempatkan para pemiliknya.” (Mukhtashar As-Shawa’iq, hal. 82-83 dinukil dari Mauqif Al-Madrasah Al-‘Aqliyyah, 1/61-63)
Abul Muzhaffar As-Sam’ani ketika menerangkan Aqidah Ahlus Sunnah berkata: “Adapun para pengikut kebenaran mereka menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka dan mencari agama dari keduanya. Apa yang terbetik dalam akal dan benak, mereka hadapkan kepada Kitab dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dengan keduanya, mereka terima dan bersyukur kepada Allah di mana Allah perlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik-Nya. Tapi jika tidak sesuai dengan keduanya, maka mereka meninggalkannya dan mengambil Al Kitab dan As Sunnah kemudian menuduh salah terhadap akal mereka. Karena sesungguhnya keduanya (Al Kitab dan As Sunnah) tidak akan menunjukkan kecuali kepada yang hak sedang pendapat manusia kadang benar kadang salah.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits hal. 99)

Bila akal didahulukan

Jika akal didahulukan maka akan tergelincir pada sekian banyak bahaya:

1. Menyerupai Iblis semoga Allah melaknatinya ketika diperintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam alaihi salam, kemudian ia membangkang dan menentang dengan akalnya.

قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلاَّ تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍْ

“Allah berfirman: ‘Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?’ Iblis menjawab: ‘Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah’.” (Al-A’raf: 12)

2. Menyerupai orang kafir yang menolak keputusan Allah dengan akal mereka, seperti penentangan mereka terhadap kenabian Nabi Muhammad r. Mereka katakan:

وَقَالُوْا لَوْلاَ نُزِّلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيْمٍ

“Dan mereka berkata: ‘Mengapa Al Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?’.” (Az-Zukhruf: 31)

3. Tidak mengambil faidah dari Rasul sedikitpun karena mereka tidak merujuk kepadanya pada perkara-perkara ketuhanan. Sehingga adanya Rasul menurut mereka seperti tidak ada. Keadaan mereka bahkan lebih jelek karena mereka tidak mengambil manfaat sedikitpun justru butuh untuk menolaknya.

4. Mengikuti hawa nafsu dan keinginan jiwa. Allah berfirman:

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيْبُوْا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُوْنَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ

“Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Qashash: 50)

5. Menyebabkan kerusakan di muka bumi, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim.

6. Berkata dengan mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya tanpa ilmu.

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيْبُوْا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُوْنَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya.” (Al-Hajj: 8)
Ini termasuk larangan terbesar.

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوْا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’.” (Al-A’raf: 33)

7. Menyebabkan perbedaan dan perpecahan pendapat.

8. Terjatuh dalam keraguan dan bimbang. [Al-Mauqih, 1/81-92]

Pantaslah kalau Al-Imam Adz-Dzahabi mengatakan tentang orang-orang yang tetap mengedepankan akalnya: “Jika kamu melihat ahlul kalam ahli bid’ah mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari Al Qur’an dan hadits ahad dan tampilkan akal,’ maka ketahuilah bahwa ia adalah Abu Jahal.” (Siyar A’lamin Nubala, 4/472)

Dikutip dari http://www.asysyariah.com Penulis: Al Ustadz Qomar Suaidi Lc, Judul: Kedudukan Akal Dalam Islam