Tata Cara Qodho
Sholat Fardhu yang Terlewat dengan Benar Sesuai Sunnah
Bagaimana cara
mengqodho sholat fardhu yang terlewat lebih dari satu dengan benar sesuai
sunnah? Apakah mengqodho sholat fardhu sekaligus dalam waktu yang sama?
Dream - Salah satu kewajiban setiap Muslim adalah
menjalankan sholat fardhu atau sholat lima waktu. Sholat fardhu bahkan menjadi
salah satu rukun Islam sehingga nilai tingkat kewajibannya sangat kuat.
Namun sayang, masih banyak kaum Muslim yang tidak menaruh
perhatian serius terhadap sholat lima waktu meski hukumnya wajib.
Tata Cara Sholat Qobliyah Dzuhur, Dasar Hukum, Bacaan
Niat dan Keutamaannya
Mungkin sebagian banyak yang sengaja tidak sholat. Ada
yang masih sering telat atau terlewat menjalankannya. Ada yang ragu sudah
mengerjakan sholat atau belum.
Setiap Muslim mengawali harinya dengan melaksanakan satu
kewajiban yaitu sholat Subuh. Sholat ini didirikan di waktu relatif singkat,
antara terbit fajar sampai langit menjadi terang.
Karena singkatnya waktu itu, mungkin ada sebagian dari
Sahabat Dream yang pernah melewatkan waktu sholat Subuh. Maka timbul pertanyaan
baru, apakah sholat fardhu yang terlewatkan perlu diganti?
Jumhur ulama menyatakan, ketika seorang Muslim lalai
akibat unsur ketidaksengajaan, maka dia sebaiknya menebusnya dengan cara
mengqodho sholat fardhu yang terlewat dengan benar secepatnya.
Selain itu, bagi yang ragu sudah menjalankan atau belum,
masih ada kesempatan untuk menggantinya dengan cara mengqodho sholat fardhu
yang terlewat sesuai sunnah.
Begitu juga dengan seseorang yang tiba-tiba pingsan
hingga dia melewatkan sholat fardhu. Maka dia wajib menebusnya dengan cara
mengqodho sholat fardhu yang belum dikerjakannya selama pingsan secepatnya.
Mengqodho sholat berarti mengerjakan sholat di luar waktu
sebenarnya untuk menggantikan sholat fardhu yang terlewat.
Hukum Mengqodho Sholat Fardhu Yang Terlewat Sesuai Sunnah
Hukum wajib mengqodho sholat fardhu yang terlewat
didasarkan pada hadis-hadis berikut ini.
" Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk
menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang
menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran
hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun." (HR.
Muslim)
Namun harus diingat, makna hadis ini tidak berlaku untuk
mereka yang sengaja tidur ketika datang waktu sholat, dan tidak bangun sampai
waktu sholat habis.
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan
mengqodho sholat Subuh hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur.
Kondisi ini ternyata juga pernah dialami Rasulullah
Muhammad SAW dan para sahabat, seperti tercantum dalam riwayat Bukhari dan
Muslim.
" Mereka bersama Nabi SAW dalam sebuah perjalanan
yang sampai larut malam hingga menjelang Subuh mereka istirahat. Lalu mereka
tertidur sampai matahari meninggi. Pertama yang bangun adalah Abu Bakar, dia
tidak membangunkan Nabi SAW sampai dia bangun sendiri. Lalu bangunlah Umar,
lalu Abu Bakar duduk di sisi kepala Nabi. Lalu dia bertakbir dengan meninggikan
suaranya sampai Nabi SAW terbangun. Lalu beliau keluar dan sholat Subuh bersama
kami."
Rasulullah SAW pernah mengqodho empat sholat fardhu yang
terlewat saat sedang ikut dalam Perang Khandaq. Saat itu Rasulullah SAW
meninggalkan 4 waktu sholat fardhu, yaitu Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya
ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah.
Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, berkata
Abdullah, " Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah
SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat sholat ketika perang Khandaq hingga
malam hari telah sangat gelap. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk
melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan sholat
Dzuhur.
" Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat
Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Maghrib. Dan kemudian
iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Isya." (HR. At-Tirmizy dan
An-Nasa’i)
Nabi Muhammad SAW juga mengqodho sholat Subuh sepulang
dari Perang Khaibar. Rasulullah SAW tertidur hingga kehabisan waktu Subuh saat
pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.
Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata,
" Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum
lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau istirahat sebentar bersama
kami?' Beliau menjawab, 'Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan
sholat'. Bilal berkata, 'Aku akan membangunkan kalian'. Maka mereka pun
berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya.
Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya
Bilal pun tertidur. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit,
maka beliau pun berkata, 'Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan?' Bilal
menjawab, 'Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya'.
Beliau lalu berkata, 'Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla
memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian
sekehendak-Nya pula. Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah kepada orang-orang untuk
sholat'. Setelah beliau berwudhu ketika matahari meninggi dan tampak sinar
putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan sholat." (HR. Al-Bukhari)
Reporter :
Sugiono
0 komentar:
Posting Komentar