Fatwa Benarkah
Sedekah di Waktu Subuh Lebih Utama?
Fatwa Syekh Dr. Abdul Aziz Ar-Rays
Pertanyaan:
Apakah benar sedekah di waktu subuh memiliki keutamaan
tertentu. Saya pernah mendengar bahwa ia memiliki keutamaan tertentu
berdasarkan hadis,
بورك
لأمتي في بكورها
“Umatku
diberkahi di waktu paginya.”
Dan hadis,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ
العِبَادُ فِيهِ، إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا:
اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا
“Tidak ada
satu hari pun bagi seorang hamba, kecuali datang dua malaikat yang salah satu
dari mereka berdoa, ‘Ya Allah berilah ganti yang lebih baik bagi orang yang
bersedekah.’ “
Bagaimana
menurut anda tentang pemahaman yang demikian, yaitu bahwa ada keutamaan sedekah
di waktu subuh?
Jawaban:
Adapun
tentang hadis yang pertama, disebutkan oleh Abu Hatim Ar-Razi bahwasanya tidak
ada hadis yang sahih tentang doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang
mendoakan keberkahan bagi umatnya di pagi hari. Walaupun memang sebagian ulama
mensahihkan hadis tersebut. Namun, telah kami sebutkan apa yang menjadi
pendapat Imam Abu Hatim Ar-Razi rahimahullahu Ta’ala.
Adapun
hadis yang kedua, yaitu hadis,
ما مِن يَومٍ يُصْبِحُ
العِبادُ فِيهِ، إلَّا مَلَكانِ يَنْزِلانِ، فيَقولُ أحَدُهُما: اللَّهُمَّ أعْطِ
مُنْفِقًا خَلَفًا، ويقولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Tidak ada
satu hari pun bagi seorang hamba, kecuali datang dua Malaikat yang salah satu
dari mereka berdoa, ‘Ya Allah berilah ganti yang lebih baik bagi orang yang
bersedekah.’ Malaikat yang satu lagi berdoa, ‘Ya Allah berilah kebinasaan bagi
orang yang menahan hartanya.'”
Hadis ini
sahih riwayat Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Andaikan
hadis pertama tadi sahih, pun tidak ada dalil tentang pengkhususan waktu pagi
untuk bersedekah, karena ini umum untuk semua amalan yang bisa diberkahi dan
karena pada pagi hari, orang itu lebih bersemangat.
Lebih
dikuatkan lagi, tidak kami ketahui ada di antara ulama terdahulu yang
berpandangan dianjurkannya bersedekah di pagi hari. Dan juga tidak kami dapati
dari perbuatan para sahabat dan orang-orang setelah mereka, untuk bersengaja
bersedekah di pagi hari karena adanya keutamaan khusus di waktu itu. Andaikan
perbuatan ini dianjurkan, tentunya mereka adalah orang yang paling bersemangat
dalam melakukannya. Ini andaikan hadisnya sahih.
Adapun
hadis yang kedua, tidak ada pendalilan sama sekali dari hadis ini yang
menunjukkan keutamaan sedekah subuh. Karena hadis ini hanya menunjukkan bahwa
malaikat berdoa di pagi hari. Sedangkan perihal datangnya malaikat di waktu
subuh dan berdoa ketika itu, ini adalah satu perkara tersendiri. Sedangkan
mengatakan bahwa ada anjuran sedekah di waktu pagi, ini perkara yang berbeda
lagi.
Namun,
hadis ini menunjukkan bahwa sedekah adalah amalan yang dianjurkan. Dan semua
orang yang bersedekah kapan pun di hari itu, termasuk dalam cakupan hadis ini.
Dan lebih diperkuat lagi, yaitu tidak kami dapati ada ulama yang menganjurkan
perbuatan seperti ini.
Fatwa:
Dewan Fatwa Islamweb
Pertanyaan:
Apakah
termasuk sunah Nabi atau apakah ada istilah yang disebut dengan “sedekah
subuh”?
Jawaban:
Alhamdulillah,
wasshalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi washahbihi waman
waalah. Amma ba’du,
Tidak ada
dalam Al-Qur’an ataupun As-Sunnah, sepengetahuan kami, apa yang diistilahkan
dengan “sedekah subuh”. Mungkin penamaan ini berasal dari pemahaman terhadap
sebagian hadis seperti hadis,
بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ،
فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَخَطَّى الصَّدَقَةَ
“Bersedekahlah
di pagi hari. Karena bencana tidak akan bisa melewati sedekah.” (HR. Al
Baihaqi, At Thabarani)
Hadis ini
dikatakan oleh para ulama dha’if jiddan. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul
Jauzi rahimahullah dalam Al-Maudhu’at.
Atau
mungkin dari hadis riwayat Bukhari dan Muslim,
ما مِن يَومٍ يُصْبِحُ
العِبادُ فِيهِ، إلَّا مَلَكانِ يَنْزِلانِ، فيَقولُ أحَدُهُما: اللَّهُمَّ أعْطِ
مُنْفِقًا خَلَفًا، ويقولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Tidak ada
satu hari pun bagi seorang hamba, kecuali datang dua malaikat yang salah satu
dari mereka berdoa, ‘Ya Allah berilah ganti yang lebih baik bagi orang yang
bersedekah.’ Malaikat yang satu lagi berdoa, ‘Ya Allah berilah kebinasaan bagi
orang yang menahan hartanya.'”
Namun,
dalam hadis ini tidak terdapat pengkhususan sedekah di waktu subuh. Karena apa
yang dikabarkan oleh hadis ini bahwa malaikat berdoa di waktu subuh, maksudnya
mendoakan orang yang bersedekah kapan pun di hari itu.
Dan juga
hadis ini diriwayatkan dengan lafaz lain dalam Musnad Ahmad serta Shahih Ibnu
Hibban, dan disahihkan oleh Al-Albani, dari hadis Abud Darda’ radhiyallahu
‘anhu, bahwa malaikat tersebut berdoa di waktu Magrib. Dalam riwayat Ibnu
Hibban,
وَلَا غَرَبَتْ إِلَّا
بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا
وَأَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفً
“Dan
tidaklah matahari tenggelam bagi seorang hamba, kecuali di sisinya ada dua
malaikat yang berdoa, ‘Ya Allah berilah ganti yang lebih baik bagi orang yang
bersedekah.’ Malaikat yang satu lagi berdoa, ‘Ya Allah berilah kebinasaan bagi
orang yang menahan hartanya.’”
Wallahu
ta’ala a’lam.
Penerjemah: Yulian Purnama, S.Kom
oleh Yulian
Purnama, S.Kom
Artikel: www.muslim.or.id
0 komentar:
Posting Komentar