Kesalahan dalam
Bersedekah (3)
Ada lagi kesalahan lainnya dalam bersedekah, yaitu tidak
membiasakan diri untuk mengeluarkan harta, bersedekah tanpa kerelaan hati,
kikir terhadap diri sendiri, dan bersedekah dengan harta haram.
6- Tidak membiasakan diri untuk memberi
Kita pun sering merasakan bahwa sedekah dan berkorban
dengan harta adalah dua hal yang terasa berat bagi jiwa. Sebab, hati kita
tercipta dengan tabiat mencintai harta dan senang akan kenikmatan dunia.
Allah Ta’ala berfirman,
زُيِّنَ
لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ
الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ
وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ
عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ (14) قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ
لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ
وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ (15) الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آَمَنَّا
فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (16)
“Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah:
“Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?”
Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Rabb mereka ada surga
yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka
dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha
Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan kami,
sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan
peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 14-16)
Ibnu Katsir
mengatakan bahwa manusia itu dihiasi dirinya untuk mencintai syahwat dunia,
terkhusus hal-hal yang disebutkan dalam ayat, itulah bentuk syahwat yang
terbesar. Yang selain disebutkan di atas itu mengikutinya. Demikian kata beliau
ketika menafsirkan ayat di atas.
Kenginginan
dan syahwat terhadap dunia di atas yang harus dikuasai dan dikendalikan. Jadi
bukan emosi dan keinginan yang menguasai dirinya. Oleh karena itulah, sifat
kikir diatasi dengan melatih jiwa untuk berkorban dan membiasakannya unutk
bersikap pemurah. Sebab, kemuliaan hanya diraih dengan kedermawanan dan
kemurahan hati untuk memberi. Barangsiapa tidak mendidik jiwanya untuk
berkorban dan berjiwa pemurah, maka berderma bukan perkara ringan baginya, ia
tidak akan bisa bersedekah dengan mudah dan tanpa beban.
7-
Bersedekah tanpa kerelaan hati
Niat adalah
tiang amal. Di antara sebab tidak diterimanya suatu amalan adalah karena
mengeluarkan harta tersebut dengan berat hati. Inilah yang terdapat pada orang
munafik. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ
تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ
وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا
يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
“Dan tidak
ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya
melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak
mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan
(harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At Taubah: 54).
Allah
Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia tidak akan menerima kecuali dari yang
thoyyib (yang halal) dan dilakukan dengan kerelaan hati si pemberi. Oleh
karenanya, Allah tidak menerima sedekah dan tidak menerima amalan dari orang
yang melakukan seperti itu. Allah hanyalah menerima amalan dari orang yang
bertakwa, yang melakukannya dengan kerelaan hati.
8-
Bakhil (kikir) terhadap diri sendiri
Allah
Ta’ala berfirman,
هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ
تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ
يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ
الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا
يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ
“Ingatlah,
kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah.
Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia
hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan
kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling
niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan
seperti kamu ini.” (QS. Muhammad: 38).
Apa yang
disedekahkan oleh manusia hakekatnya adalah simpanan untuk mereka. Mereka akan
mendapatkan harta itu lagi ketika mereka butuh. Jika seseorang bakhil (kikir),
sejatinya mereka kikir terhadap diri mereka sendiri. Senyatanya mereka
mengurangi simpanan mereka sendiri. Mereka menghalangi diri sendiri dengan
menikmati harta tersebut.
Ingatlah,
وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا
حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ
هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا
“Dan
berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang
kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah
sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al
Muzammil: 20).
9-
Bersedekah dengan harta haram
Dari Abu
Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ
اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Wahai
sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan
menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim no. 1015).
Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah
disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ
بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ
فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ
مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ
“Tidaklah
seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal
melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu
Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta
betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim
no. 1014).
Para ulama
berselisih pendapat dalam masalah bersedekah dengan harta haram. Intinya, jika
dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ
بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
“Tidaklah
diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)”
(HR. Muslim no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan
dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak
diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan, “Tidaklah seseorang
bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah
akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya
sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai
semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Lihat bahasan
Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal.
92-93.
-bersambung
insya Allah-
—
Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal,
MSc
Artikel Rumaysho.Com
0 komentar:
Posting Komentar