Konsep Kesehatan
Dalam Islam
sehat-islam
Islam sebagai agama yang sempurna dan lengkap. Telah
menetapkan prinsip-prinsip dalam penjagaan keseimbangan tubuh manusia. Diantara
cara Islam menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan dan melaksanakan syariat
wudlu dan mandi secara rutin bagi setiap muslim.
Sehat adalah kondisi fisik di mana semua fungsi berada
dalam keadaan sehat. Menjadi sembuh sesudah sakit adalah anugerah terbaik dari
Allah kepada manusia. Adalah tak mungkin untuk bertindak benar dan memberi
perhatian yang layak kepada ketaatan kepada Tuhan jika tubuh tidak sehat.
Tidak ada sesuatu yang begitu berharga seperti kesehatan.
Karenanya, hamba Allah hendaklah bersyukur atas kesehatan yang dimiltkinya dan
tidak bersikap kufur. Nabi saw. bersabda, “Ada dua anugerah yang karenanya
banyak manusia tertipu, yaitu kesehatan yang baik dan waktu luang.” (HR.
Bukhari)
Abu Darda berkata, “Ya Rasulullah, jika saya sembuh dari
sakit saya dan bersyukur karenanya, apakah itu lebih baik daripada saya sakit
dan menanggungnya dengan sabar?” Nabi saw menjawab, “Sesungguhnya Rasul
mencintai kesehatan sama seperti engkau juga menyenanginya.”
Diriwayatkan oleh
at-Tirmidzi bahwa Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa bangun di pagi
hari dengan badan schat dan jiwa sehat pula, dan rezekinya dijamin, maka dia
seperti orang yang memiliki dunia seluruhnya.”
Di antara ucapan-ucapan bijaksana Nabi Dawud as adalah
sebagai berikut, “Kesehatan adalah kerajaan yang tersembunyi.” Juga. “Kesedihan
sesaat membuat orang Jcbih tua satu tahun.” Juga, “Kesehatan adalah mahkota di
kepala orang-orang yang schat, yang hanya bisa dilihac oleh orang-orang yang
sakit.” Dan juga, “Kesehatan adalah harta karun yang tak terlihat.”
Konsep Islam Dalam Menjaga Kesehatan
Anjuran Menjaga Kesehatan
Sudah menjadi semacam kesepakatan, bahwa menjaga agar
tetap sehat dan tidak terkena penyakit adalah lebih baik daripada mengobati,
untuk itu sejak dini diupayakan agar orang tetap sehat. Menjaga kesehatan
sewaktu sehat adalah lebih baik daripada meminum obat saat sakit. Dalam kaidah
ushuliyyat dinyatakan:
Dari Ibn ‘Abbas, ia berkata, aku pernah datang menghadap
Rasulullah SAW, saya bertanya: Ya Rasulullah ajarkan kepadaku sesuatu doa yang
akan akan baca dalam doaku, Nabi menjawab: Mintalah kepada Allah ampunan dan
kesehatan, kemudian aku menghadap lagipada kesempatan yang lain saya bertanya:
Ya Rasulullah ajarkan kepadaku sesuatu doa yang akan akan baca dalam doaku.
Nabi menjawab: “Wahai Abbas, wahai paman Rasulullah saw mintalah kesehatan
kepada Allah, di dunia dan akhirat.” (HR Ahmad, al-Tumudzi, dan al-Bazzar)
Berbagai upaya yang mesti dilakukan agar orang tetap
sehat menurut para pakar kesehatan, antara lain, dengan mengonsumsi gizi yang
yang cukup, olahraga cukup, jiwa tenang, serta menjauhkan diri dari berbagai
pengaruh yang dapat menjadikannya terjangkit penyakit. Hal-hal tersebut
semuanya ada dalam ajaran Islam, bersumber dari hadits-hadits shahih maupun
ayat al-Quran.
Nilai Sehat dalam Ajaran Islam
Dengan merujuk konsep sehat yang dewasa ini dipaharm. berdasarkan
rumusan WHO yaitu: Health is a state of complete physical, mental and
social-being, not merely the absence q; disease on infirmity (Sehat adalah
suatu keadaan j^sm rohaniah, dan sosia] yang baik, tidak hanyatidak
bt”.*)-esiyal cacat). Dadang Ha\v?ri melaporkan, bahwa s^aK ^hunsehingga
rnonjadi -eliat
Menurut penelitian ‘Ali Mu’nis, dokter spesialis internal
Fakultas Kedokteran Universitas ‘Ain Syams Cairo, menunjukan bahwa ilmu
kedokteran modern menemukan kecocokan terhadap yang disyariatkan Nabi dalam
praktek pcngobatan yang berhubungan dengan spesialisasinya.
Sebagaiman disepakati oleh para ulama bahwa di balik
pengsyariatan segala sesuatu termasuk ibadah dalam Islam terdapat hikrnah dan
manfaat phisik (badaniah) dan psikis (kejiwaan). Pada saat orang-orang Islam
menunaikan kewajiban-kewajiban keagamannya, berbagai penyakit lahir dan batin
terjaga.
Kesehatan Jasmani
Ajaran Islam sangat menekankan kesehatan jasmani. Agar
tetap sehat, hal yang perlu diperhatikan dan dijaga, menurut sementara ulama, disebutkan,
ada sepuluh hal, yaitu: dalam hal makan, minum, gerak, diam, tidur, terjaga,
hubungan seksual, keinginan-keinginan nafsu, keadaan kejiwaan, dan mengatur
anggota badan.
Pertama; Mengatur Pola Makan dan Minum
Dalam ilmu kesehatan atau gizi disebutkan, makanan adalah
unsur terpenting untuk menjaga kesehatan. Kalangan ahli kedokteran Islam
menyebutkan, makan yang halalan dan thayyiban. Al-Quran berpesan agar manusia
memperhatikan yang dimakannya, seperti ditegaskan dalam ayat: “maka hendaklah
manusia itu memperhatikan makanannya”.(QS. ‘Abasa 80 : 24 )
Dalam 27 kali pembicaraan tentang perintah makan,
al-Quran selalu menekankan dua sifat, yang halal dan thayyib, di antaranya
dalam (Q., s. al-Baqarat (2)1168; al-Maidat (s):88; al-Anfal (8):&9;
al-Nahl (16) : 1 14),
Kedua; Keseimbangan Beraktivitas dan Istirahat
Perhatian Islam terhadap masalah kesehatan dimulai sejak
bayi, di mana Islam menekankan bagi ibu agar menyusui anaknya, di samping
merupakan fitrah juga mengandung nilai kesehatan. Banyak ayat dalam al-Quran
menganjurkan hal tersebut.
Al-Quran melarang melakukan sesuatu yang dapat merusak
badan. Para pakar di bidang medis memberikan contoh seperti merokok. Alasannya,
termasuk dalam larangan membinasakan diri dan mubadzir dan akibatyang
ditimbulkan, bau, mengganggu orang lain dan lingkungan.
Islam juga memberikan hak badan, sesuai dengan fungsi dan
daya tahannya, sesuai anjuran Nabi: Bahwa badanmu mempunyai hak
Islam menekankan keteraturan mengatur ritme hidup dengan
cara tidur cukup, istirahat cukup, di samping hak-haknya kepada Tuhan melalui
ibadah. Islam memberi tuntunan agar mengatur waktu untuk istirahat bagi
jasmani. Keteraturan tidur dan berjaga diatur secara proporsional,
masing-masing anggota tubuh memiliki hak yang mesti dipenuhi.
Di sisi lain, Islam melarang membebani badan melebihi
batas kemampuannya, seperti melakukan begadang sepanjang malam, melaparkan
perut berkepanjangan sekalipun maksudnya untuk beribadah, seperti tampak pada
tekad sekelompok Sahabat Nabi yang ingin terus menerus shalat malam dengan
tidak tidur, sebagian hendak berpuasa terus menerus sepanjang tahun, dan yang
lain tidak mau ‘menggauli’ istrinya, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Nabi pernah berkata kepadaku: Hai hamba Allah, bukankah
aku memberitakan bahwa kamu puasa di sz’am? hari dan qiyamul laildimalam hari,
maka aku katakan, benarya Rasulullah, Nabi menjawab: Jangan lalukan itu,
berpuasa dan berbukalah, bangun malam dan tidurlah, sebab, pada badanmu ada hak
dan pada lambungmujuga ada hak” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga; Olahraga sebagai Upaya Menjaga Kesehatan
Aktivitas terpenting untuk menjaga kesehatan dalam ilmu
kesehatan adalah melalui kegiatan berolahraga. Kata olahraga atau sport (bahasa
Inggris) berasal dari bahasa Latin Disportorea atau deportore, dalam bahasa
Itali disebut ‘deporte’ yang berarti penyenangan, pemeliharaan atau menghibur
untuk bergembira. Olahraga atau sport dirumuskan sebagai kesibukan manusia
untuk menggembirakan diri sambil memelihara jasmaniah.
Tujuan utama olahraga adalah untuk mempertinggi kesehatan
yang positif, daya tahan, tenaga otot, keseimbangan emosional, efisiensi dari
fungsi-rungsi alat tubuh, dan daya ekspresif serta daya kreatif. Dengan
melakukan olahraga secara bertahap, teratur, dan cukup akan meningkatkan dan
memperbaiki kesegaran jasmani, menguatkan dan menyehatkan tubuh. Dengan
kesegaran jasmani seseorang akan mampu beraktivitas dengan baik.
Dalam pandangan ulama fikih, olahraga (Bahasa Arab:
al-Riyadhat) termasuk bidang ijtihadiyat. Secara umum hokum melakukannya adalah
mubah, bahkan bisa bernilai ibadah, jika diniati ibadah atau agar mampu
melakukannya melakukan ibadah dengan sempurna dan
pelaksanaannyatidakbertentangan dengan norma Islami.
Sumber ajaran Islam tidak mengatur secara rinci masalah
yang berhubungan dengan berolahraga, karena termasuk masalah ‘duniawi’ atau
ijtihadiyat, maka bentuk, teknik, dan peraturannya diserahkan sepenuhnya kepada
manusia atau ahlinya. Islam hanya memberikan prinsip dan landasan umum yang
harus dipatuhi dalam kegiatan berolahraga.
Nash al-Quran yang dijadikan sebagai pedoman perlunya
berolahraga, dalam konteks perintah jihad agar mempersiapkan kekuatan untuk
menghadapi kemungkinan serangan musuh, yaitu ayat:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja
yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa
saja yang kamu najkahkanpadajalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup
kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS.Al-Anfal :6o):
Nabi menafsirkan kata kekuatan (al-Quwwah) yang dimaksud
dalam ayat ini adalah memanah. Nabi pernah menyampaikannya dari atas mimbar
disebutkan 3 kali, sebagaimana dinyatakan dalam satu hadits:
Nabi berkata: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka
kekuatan apa saja yang kamu sang gupi” Ingatlah kekuatan itu adalah memanah,
Ingatlah kekuatan itu adalah memanah, Ingatlah kekuatan itu adalah memanah, (HR
Muslim, al-Turmudzi, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad, dan al-Darimi)
Keempat; Anjuran Menjaga Kebersihan
Ajaran Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan yang
merupakan salah satu aspek penting dalam ilmu kedokteran. Dalam terminologi
Islam, masalah yang berhubungan dengan kebersihan disebut dengan al-Thaharat.
Dari sisi pandang kebersihan dan kesehatan, al-thaharat merupakan salah satu
bentuk upaya preventif, berguna untuk menghindari penyebaran berbagai jenis
kuman dan bakteri.
Imam al-Suyuthi, ‘Abd al-Hamid al-Qudhat, dan ulama yang
lain menyatakan, dalam Islam menjaga kesucian dan kebersihan termasuk bagian
ibadah sebagai bentuk qurbat, bagian dari ta’abbudi, merupakan kewajiban,
sebagai kunci ibadah, Nabi bersabda: “Dari ‘Ali ra., dari Nabi saw, beliau
berkata: “Kunci shalat adalah bersuci” (HR Ibnu Majah, al-Turmudzi, Ahmad, dan
al-Darimi)
Berbagai ritual Islam mengharuskan seseorang melakukan
thaharat dari najis, mutanajjis, dan hadats. Demikian pentingnya kedudukan
menjaga kesucian dalam Islam, sehingga dalam buku-buku fikih dan sebagian besar
buku hadits selalu dimulai dengan mengupas masalah thaharat, dan dapat
dinyatakan bahwa ‘fikih pertama yang dipelajari umat Islam adalah masalah
kesucian’.
‘Abd al-Mun’im Qandil dalam bukunya al-Tadaivi bi al-Quran
seperti halnya kebanyakan ulama membagi thaharat menjadi dua, yaitu lahiriah
dan rohani. Kesucian lahiriah meliputi kebersihan badan, pakaian, tempat
tinggal, jalan dan segala sesuatu yang dipergunakan manusia dalam urusan
kehidupan. Sedangkan kesucian rohani meliputi kebersihan hati, jiwa, akidah,
akhlak, dan pikiran.
Terakhir, semoga pemaparan di atas semakin menambah
pengetahuan kita tentang korelasi antara Islam dan kesehatan dan menguatkan
azam kita untuk menekuni pengobatan yang telah diajarkan oleh Nabi agung kita
Muhammad saw, amin…
0 komentar:
Posting Komentar